Sunday, 1 November 2015

Tips membuka Usaha Sendiri

Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu peluang bagi kamu untuk menghasilkan uang. Apabila kamu tertarik membuka usaha sendiri, Kami akan memberikan tips langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum membuka usaha sendiri.
Saat ini, banyak orang-orang yang semakin sulit untuk mendapat pekerjaan, apalagi bagi orang-orang yang tidak memiliki keahlian khusus. Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu peluang bagi Kamu untuk menghasilkan uang.
Memang tidak dapat dipungkiri, usaha sendiri terdengar sangat mengiurkan, menjadi boss untuk diri sendiri, waktu kerja bisa lebih fleksible, dan keuntungan yang didapat apabila usaha tersebut sukses tergolong besar. Akan tetapi, resiko yang dihadapi pun jadi jauh lebih besar dibanding menjadi karyawan perusahaan.
Apabila kamu tertarik membuka usaha sendiri, Kami akan memberikan tips langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum membuka usaha sendiri.
a. Menganalisis jenis usaha terkait
Kamu harus memastikan bahwa usaha yang Anda dirikan adalah jenis usaha yang kamu minati. Hal itu akan lebih baik apabila ditunjang dengan keahlian dan pengalaman kamu di jenis usaha tersebut. Lakukan analisis Break Event Point untuk menentukan potensi yang ada dalam jenis usaha kamu. Setelah itu jabarkan rencana usaha kamu secara detail (Sales forecast, analisa arus kas,etc). Setelah itu susun rencana pemasaran yang akan kamu lakukan untuk memasarkan usaha kamu tersebut.
b. Rencanakan Bisnismu dengan menyusun konsep yang sesuai
Jika kamu akan mencari pendanaan dari luar, rencana usaha/business plan proposal adalah sebuah kebutuhan. Jika kamu akan membiayai usaha itu sendiri, rencana usaha juga akan membantu kamu mengetahui berapa banyak uang yang kamu akan butuhkan untuk memulai, apa yang perlu untuk dilakukan kapan, dan di mana kamu tuju.
c. Siapkan Modal
Modal merupakan faktor penting dalam memulai usaha sendiri. Banyak orang ingin memulai usaha, namun tak mempunyai modal sehingga tidak jalan. Modal dapat dihasilkan dari : modal sendiri dari hasil menabung, mencari modal dari investor, atau meminjan uang dari bank, dan sistem partnership. Selain modal awal, kamu juga harus memiliki minimal tiga bulan dari  anggaran keluarga kamu dalam bank.
Kamu juga dapat memulai bisnis tanpa modal dengan menjadi reseller (pengecer) dari suatu produk atau barang
d.  Jadikanlah usaha Kamu sebagai usaha yang Legal dan diakui hukum
  • Tentukan struktur hukum untuk usaha kamu
  • Pilih nama yang baik bagi usahamu
  • Daftarkan nama usahamu  kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang resmi dan sah di mata hukum
  • Siapkan dokumen-dokumen organisasi
  • Uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Akta Pendirian perusahaan, Nama Perusahaan, Hak atas nama perusahaan, Pengakuan dan pengesahan
e. Perluas Networking Kamu
Networking dapat menjadi landasan untuk kelangsungan usahamu. Kamu dapat bergabung dengan komunitas yang terkait dengan jenis usaha kamu. Hal ini dapat kamu lakukan sebelum kamu memulai usaha sendiri, sehingga pada saat kamu mulai memasarkan produk/jasa yang kamu tawarkan, kamu telah memiliki networking yang luas.
Semoga tips dari kami ini dapat memberikan pencerahan bagi teman-teman yang ingin memulai usaha sendiri. Selamat berusaha, semoga sukses!(sumber:gajimu.com)

No comments:

Post a Comment